REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Seorang tersangka pencuri mobil berinisial AK (22) ditangkap di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat mengisi bahan bakar untuk mobil curiannya.
"Saat kami bersama warga melakukan pencarian, ternyata tersangka sedang mengisi bahan bakar di SPBU. Akhinya tersangka langsung kami tangkap," kata Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti di Sampit, Rabu (12/4).
Pencurian terjadi pada Selasa (11/4) tengah malam saat mobil bernomor polisi B 1416 KPD milik Masdar (54) warga Jalan HM Arsyad km 4,5 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sedang diparkir di bagian belakang rumah.
Saat kejadian, kawasan itu memang sedang sepi karena hari sudah larut malam. Tersangka dengan mudah membawa kabur mobil itu karena kunci kontak masih menempel di mobil.
Korban yang baru sadar mobilnya dicuri, langsung mengabarkannya kepada warga sekitar dan melapor ke polisi. Pencarian langsung dilakukan polisi bersama warga dengan menyisir kawasan itu.
Ketika sampai di Jalan HM Arsyad km 8, warga mengenali mobil korban terlihat masuk ke SPBU hendak mengisi bahan bakar. Tanpa membuang waktu, polisi yang ada bersama warga, langsung mencegat mobil dan menangkap tersangka. "Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kami berterima kasih karena masyarakat memercayakan penanganan kasus ini kepada kami di kepolisian," kata Purwanto.
Purwanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari aksi kejahatan. Kehati-hatian sangat penting agar pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan menjalankan aksinya.