REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengungkapkan telah memperoleh blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pihaknya belum bisa mencetak KTP el karena server pemerintah pusat tengah bermasalah.
"Masalah sekarang itu jaringan sehingga belum bisa dicetak," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah yang didampingi Kepala Seksi Pendataan Penduduk, Erwandi, Rabu (12/4).
Menurutnya, Surat Keterangan (Suket) masih akan diberlakukan untuk kebutuhan administrasi warga hingga server jaringan sudah pulih kembali. Dari total pengajuan 22 ribu blangko ke pusat saat ini hanya 10 ribu yang diberikan.
Ia menuturkan, 10 ribu blangko tersebut akan digunakan untuk mencetak KTP-el yang sudah masuk data Print Ready Record (PRR) sejak bulan September 2016.Pencetakan akan dilakukan sesuai nomor antrean yang sudah mendaftar. "Apabila KTP-el sudah tuntas, maka Disdukcapil akan memberitahu pendaftar lewat pesan singkat," ujarnya.
Ade menambahkan data Disdukcapil Kota Cimahi, warga yang sudah mendaftar KTP-el sejak bulan September 2016 hingga Maret 2017 mencapai 50 ribu. Pendaftar KTP-el tersebut terdiri dari pemula atau yang baru genap berusia 17 tahun, warga yang pindah datang, KTP-el rusak dan hilang serta perubahan status. “Paling banyak pemula, sekitar 25 ribu,” katanya.