Rabu 12 Apr 2017 09:24 WIB

Presiden Jokowi Bagikan KIS-PBI di Taman Pandawa

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai mengunjungi wilayah perbatasan beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi kembali melanjutkan blusukan ke sejumlah daerah untuk membagikan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kali ini, Jokowi membagikan kartu tambahan kepada masyarakat kurang mampu yang masuk dalam daftar PBI di Taman Pandawa, Bandung, Rabu (12/4).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didampingi Kepala Divre BPJS Jabar, Muhammad Edison, penyerahan KIS-PBI tambahan secara langsung oleh Presiden tersebut, merupakan wujud atensi pemerintah yang besar untuk memastikan seluruh warga negara ter-cover program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Wilayah Indonesia itu sangat luas. Semua warga negara Indonesia, termasuk WNA yang tinggal minimal enam bulan di Indonesia, berhak menikmati jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan," ujar Fachmi.

Fachmi berharap, penyebaran informasi tentang JKN-KIS juga sampai secara merata di seluruh pelosok Indonesia, bukan hanya di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan saja. "Wilayah-wilayah pedalaman dan terluar pun harus terinfo dengan baik agar masyarakatnya paham prosedur pelayanan kesehatan,” katanya.

Fachmi mengatakan, tercatat sebanyak 200 KIS-PBI dibagikan Presiden di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat. KIS yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis kepesertaan.

Pertama, kata dia, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), atau pun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja). Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen Pe nerima Bantuan iuran atau PBI).

“Dengan telah didistribusikannya KIS-PBI tambahan ini, diharapkan seluruh peserta yang berhak tidak ragu lagi untuk memanfaatkan KIS-nya," katanya.

Dikatakan Fachmi, semua masyarakat penerima KIS-PBI yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BPJS Kesehatan yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota. "Bisa juga, telepon melalui Care Center 1500400 yang siap melayani 24 jam,” kata Fachmi.

Menurut Fachmi, pada 2017 ini menjadi titik krusial dalam menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berbagai langkah dilakukan BPJS Kesehatan agar program JKN-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan. Di antaranya, melalui percepatan cakupan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan kolektabilitas iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan peserta mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement