Senin 10 Apr 2017 22:00 WIB

16 Hewan Dilindungi Diselamatkan di Tasikmalaya

Kukang Jawa
Kukang Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dibantu kepolisian menyelamatkan 16 hewan dilindungi terdiri dari dua elang dan 14 kukang di rumah seorang warga di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Telah mengamankan beberapa ekor satwa yang dilindungi di daerah Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya Minggu jam 11.00 sampai dengan 19.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Senin (10/4).

Ia menuturkan, tim yang terlibat dalam penyelamatan hewan satwa dilindungi tersebut yakni Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Tim BBKSDA dan LSM International Animal Rescue (IAR).

Seluruh hewan dilindungi itu, kata Yusri, dibawa ke Balai Rehab dan Karantina Primata Bogor untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi. "Satwa yang diamankan dibawa oleh Balai Rehab dan Karantina Bogor untuk direhabilitasi," katanya.

Sedangkan warga yang memiliki hewan tersebut, kata Yusri, diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pemilik dibawa dan dinterview," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement