Senin 10 Apr 2017 21:39 WIB

Gubernur Sumut: Pembunuhan Satu Keluarga Ini Sangat Keji

Red: Ilham
Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi meminta dan yakin pihak kepolisian akan cepat membongkar kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kecamatan Medan Deli, Medan. "Kita serahkan penanganannya ke kepolisian dan Pemprov Sumut akan membicarakan nasib Kinara bocah usia empat tahun yang merupakan satu-satunya korban yang hidup," katanya di Medan, Senin (10/4).

Dia mengatakan itu sesaat sebelum melihat Kinara yang sedang dirawat di RS Bhayangkar Polda Sumut di Medan, Senin sore. Saat membesuk Kinara yang mengalami luka serius di bagian mata dan kepala, Gubernur Sumut itu tampak beberapa kali mengusap dan mencium kening bocah itu yang kini sedang dalam perawatan intensif.

Kirana adalah anak terkecil dari pasangan almarhum Rianto (40 tahun) dan Yani (35) yang ditemukan tewas terbunuh bersama kedua anaknya yang lain Naya (14) dan Gilang Laksono (10), serta ibu Yani bernama Marni (50). Kelimanya ditemukan rumah mereka di Pasar 1 Gang Tengah, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Ahad 9 April.

Selain 'menitipkan' Kirana ke pihak rumah sakit untuk dirawat maksimal, Gubernur Sumut menitipkan uang duka kepada keluarga korban yang berjaga di rumah sakit tersebut. "Pelaku pembunuhan lima sekeluarga ini sangat keji dan biadab. Mudah-mudahan polisi segera menangkap pelakunya dan sangat pantas dihukum seberat-beratnya," ujar Erry.

Pemerintah Provinsi Sumut, kata gubernur, berjanji siap membantu biaya pendidikan Kinara kalau memang diperlukan.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Medan, AKBP Nyoman Eddy Purna Wirawan, memastikan kondisi Kinara semakin pulih dan masih tetap dalam penanganan tim medis. Lukanya semakin membaik dan tampak lebih tenang.

"Namun untuk memulihkan kondisi psikologisnya pascatrauma, tim akan memberikan pendampingan secara intensif kepada Kinara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement