Senin 10 Apr 2017 16:21 WIB

6 Enam Terduga Teroris Tuban Gunakan Senjata Rakitan

Rep: Mabruroh / Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Machfud Arifin (berkopiah) memperhatikan barang bukti terduga teroris jaringan di Mapolres Tuban, Sabtu (8/4).
Foto: Antara/Aguk Sudarmojo
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Machfud Arifin (berkopiah) memperhatikan barang bukti terduga teroris jaringan di Mapolres Tuban, Sabtu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam terduga teroris di Tuban, Jawa Timur berhasil dilumpuhkan pada Sabtu (8/4) lalu. Polisi pun mengamankan sejumlah senjata yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan penembakan  pada polisi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan senjata-senjata yang digunakan adalah senjata rakitan. Boy tidak menjelaskan di mana para terduga teroris ini mendapatkan senjata tersebut.

"Ini senjata patut diduga sementara produk lokal, rakitan. Kalau yang di Filipinan kan pabrikan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Senjata-senjata rakitan tersebut jelas mantan Kapolda Banten ini memang dampaknya tidak sekuat senjata api. Namun tetap saja meresahkan masyarakat. Meskipun sasaran terduga pelaku adalah polisi namun membuat lingkungan masyarakat menjadi terganggu. "Ini sangat menggangu walau tidak kuat. Mengganggu ketentraman dan sangat merugikan ke masyarakat," jelasnya.

Sedangkan untuk sasaran, dia mengatakan selama ini yang menjadi target para terduga teroris ini adalah anggota polisi. Mereka akan mencari para petugas di lapangan yang mungkin mudah untuk dilakukan penyerangan.

Sehingga polri menilai bahwa Tuban bukanlah satu-satunya target. Melainkan polisi manapun di setiap wilayah dapat menjadi sasaran mereka. "Jadi bukan berarti di Tuban saja, bisa saja di daerah lain. Di luar Jawa ada, Kalimantan ada, Samarinda, Sulteng ada. Jadi mereka mencari kenapa bersemai di Jawa kemungkinan mereka membangun sel di Jateng, Jatim, Jabar," jelasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement