REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cagub DKI Jakarta, Anies Baswedan meneken kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4). Penandatanganan itu disaksikan warga yang berada di JAlan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kontrak politik ini berisi lima hal terkait perubahan tata ruang perkampungan, legalisasi lahan perkampungan, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, perizinan usaha bagi PKL, dan bantuan alih profesi bagi tukang becak. Anies merasa tugas ini bukanlah tugas kecil. Hal ini dilihat dari berulang kalinya warga di daerah tersebut menandatangani program namun tidak terlaksana.
“Karena bapak dan ibu tidak putus asa. Karena bapak ibu adalah yang berusaha tanpa henti untuk meneruskan tradisi perjuangan ini,” ujar cagub nomor urut tiga tersebut.
Anies kemudian memaparkan program-progam unggulan yang dicanangkan. Mantan mendikbud itu menekankan program yang dicanangkannya selalu menunjukkan keberpihakannya kepada kaum miskin. Beberapa program unggulannya antara lain penataan ulang kawasan kumuh, KJP Plus, Program DP 0 Rupiah, dan pengembangan wirausaha melalui program OK OCE.
Ia pun meminta bantuan para warga untuk terus mengingatkan dan mengkawal program tersebut. “Bapak ibu bantu kawal, ingatkan, dan koreksi kalau kami salah nantinya. Kami adalah bagian dari bapak ibu, bagian dari warga. Pekerjaan mengubah ini bukan hanya kerja keras satu-dua orang, namun kerja bersama,” ujar Anies.