Sabtu 08 Apr 2017 17:33 WIB

Tasikmalaya Masih Kekurangan 17 Ribu Blangko KTP-El

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya akan memperoleh 13 ribu blangko KTP elektronik dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun jumlah itu dinilai masih kurang dari kebutuhan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Najmudin Azis mengatakan Ditjen Dukcapil akan mendistribusikan tujuh juta blangko KTP-el ke 541 kabupaten/kota bulan ini lewat provinsi. Adapun agar pembagiannya merata, masing-masing daerah akan memperoleh jumlah blanko yang sama.

“Masing-masing daerah dapat 13.000 blangko KTP-el biar adil dan merata,” katanya pada wartawan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia menilai jumlah blanko yang diterima Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya tak sesuai dengan jumlah data KTP-el yang sudah terekam atau Print Ready Record (PRR) KTP-el. Ia menyebut sejak September 2016 sudah ada 30 ribu PRR KTP-el yang terdata di pusat. Sehingga jika jumlah blangko yang diterima hanya 13 ribu saja tentu masih masih jauh dari jumlah kebutuhan.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa mengklasifikasikan mana saja daerah yang kebutuhan PRR-nya banyak. Jadi untuk daerah yang PRR-nya banyak bisa lebih banyak mendapatkan blangko KTP-elnya,” harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement