Jumat 07 Apr 2017 22:00 WIB

Anggaran Pilkada Banyumas 2018 Terus Dikurangi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Penyelenggaraan pemilihan bupati/wakil bupati Banyumas yang rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan gubernur Jateng 2018 mendatang, membawa dampak penghematan anggaran. Biaya pilkada yang ditanggung Pemkab Banyumas menjadi jauh berkurang, dibandingkan bila harus dilaksanakan secara mandiri.

Ketua KPU Banyumas Unggul Warsidi mengakui, pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan bersamaan dengan pilgub, memang menguntungkan keuangan Pemkab Banyumas. ''Anggaran yang yang seharusnya dikeluarkan untuk beberapa pos anggaran, bisa dihilangkan karena biaya pos anggaran tersebut ditanggung APBD Provinsi yang dialokasikan untuk pilgub,'' kata dia menjelaskan, Jumat (7/4).

Dia menyebutkan, saat ini KPU Banyumas masih menyinkronkan kebutuhan anggaran yang harus ditanggung APBD Banyumas dengan KPU Provinsi Jateng. ''Kemungkinan, kebutuhan anggarannnya akan dapat terus dirasionalisasi,'' ucap dia.

Menurut Unggul, saat awal perhitungan sempat muncul kebutuhan anggaran pilkada sebesar Rp 62 miliar. Namun setelah sinkronisasi dengan berbagai pos anggaran yang dikover Pemprov untuk penyelenggaran pilgub, akhirnya kebutuhan anggaran pilkada Banyumas bisa dikurangi secara signifikan menjadi hanya Rp 28 miliar.

Namun setelah itu, upaya sinkronisasi kegiatan antara pilgub dan pilbup masih terus dilakukan sehingga berbagai kebutuhan anggaran masih bisa dikurangi. ''Dari angka Rp 28 miliar, turun menjadi Rp 25 miliar. Bahkan kami masih terus melakukan sinkronisasi dengan KPU Jateng, sehingga kemungkinan masih bisa turun lagi menjadi Rp 20 miliar,'' ujar dia.

Dia menyebutkan, beberapa kegiatan pilkada yang pembiayaannya dikover KPU Propinsi Jateng, antara lain seperti biaya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, honor PPK, PPS dan KPPS, semuanya juga dikover KPU propinsi.

 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Banyumas hanya digunakan untuk biaya sosialisasi, pembuatan Alat peraga Kampanye (APK), pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kegiatan lain yang tidak dibiayai KPU provinsi.

Unggul juga menyatakan, pihaknya akan memastikan kebutuhan alokasi anggaran pada pekan depan, setelah melakukan verifikasi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. '

'Prinsipnya, KPU Banyumas akan melakukan penghematan sehingga APBD Kabupaten Banyumas tidak terlalu terbebani,'' kata Unggul.

Untuk pencairan anggaran sendiri terbagi dalam dua tahap, yaitu dari APBD Tahun 2017 dan APBD Tahun 2018. Dan pembentukan PPK dan PPS akan mulai dilaksanakan bulan September tahun ini.

Sementara dalam rapat dengan DPRD Banyumas beberapa waktu lalu, kalangan legislatif menyoroti masalah kekurangan anggaran pengamanan pilkada yang diperkirkan mencapai Rp 28 miliar. ''Soal anggaran keamanan, KPU memang tidak campur tangan. Anggaran pengamanan memang masuk dalam alokasi Pilkada 2018, namun di luar anggaran yang dihitung oleh KPU,'' katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Banyumas Sardi Susanto mengatakan bahwa ada kekurangan dana hingga Rp 28 miliar pilkada untuk kegiatan pengamanan. Namun karena masalah anggaran ini juga harus dikonsultasikan lagi dengan pihak pemerintah provinsi, mengingat pelaksanaan pilbup Banyumas yang dilakukan bersamaan dengan Pilgub Jateng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement