Jumat 07 Apr 2017 14:27 WIB

Johan Budi: Presiden Sudah Tunjuk Hakim MK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Staf Khusus Presiden, Johan Budi
Foto: setkab.go.id
Staf Khusus Presiden, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tim panitia seleksi menyerahkan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden pada Senin (3/4).

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh pansel, ada beberapa calon. Kemudian dipilih satu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4).

Usai dilantik, calon hakim MK yang terpilih tersebut akan segera dilantik dalam waktu dekat. Kendati demikian, keputusan presiden (keppres) terkait penunjukan satu nama calon hakim MK ini masih belum terbit. Johan mengaku belum mengetahui apakah keppres tersebut telah diteken oleh Presiden atau belum.

"Tapi saya belum tahu Kepres nya sudah ditandatangani atau belum. Karena kepres nya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," ujarnya.

Johan mengatakan, hakim MK pengganti Patrialis Akbar kali ini merupakan perwakilan dari pemerintah. Karena itu, pembentukan panitia seleksi calon hakim MK pun tak wajib dilakukan dan Presiden langsung dapat melakukan penunjukan.

"Tetapi Presiden untuk mendapatkan yang benar-benar punya integritas, kapabilitas dsb, maka Presiden dan juga terbuka, kemudian menggunakan pansel," kata dia.

Proses seleksi calon hakim MK oleh pansel pun juga melibatkan lembaga seperti KPK dan PPATK. Sehingga, diyakini calon yang terpilih nantinya memiliki integritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement