Kamis 06 Apr 2017 20:57 WIB

Pluralisme Indonesia Rentan Perpecahan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Garuda Pancasila
Garuda Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dwi Astuti Wulandari menilai, pluralisme Indonesia saat ini dalam kondisi rentan perpecahan. Hal itu dikarenakan lunturnya nilai Pancasila di kehidupan masyarakat.

Namun, Dwi mengapresiasi, diperbolehkannya mengembangkan ideologi sesuai pilihan masyarakat. "Namun harus dikembalikan lagi pada titik Pancasila sebagai ideologi negara dan jati diri bangsa," ujar Dwi dalam siaran persnya, Kamis (6/4).

Dwi mengungkapkan hal tersebut, saat menjadi salah satu pembicara pada diskusi yang digelar oleh Divisi Luar Negeri Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat menyelenggarakan diskusi publik bertemakan "Pluralisme In The of Religion Fundamentalism In Indonesia Community Level". Diskusi tersebut, digelar Divisi Luar Negeri Partai Demokrat bekerja sama lembaga non profit asal Jerman, Friedrich Naumann Stiftung.

Pemerintah, kata dia, berperan mengawasi dan bertindak. Karena, Ia sebagai legislatif selalu mengingatkan dengan empat pilar. "Keluarga sebagai benteng terakhir untuk mengajarkan memahami perbedaan kita sebagai bangsa Bhinneka Tunggal Ika," kata Dwi.

Sekretaris Divisi Hubungan Luar Negeri DPP Partai Demokrat Muhammad Husni Thamrin mengatakan, kegiatan ini diselenggarkan merujuk situasi kebangsaan mutakhir khususnya dan dunia umumnya yang sedang menghadapi problematika pluralisme agama. Menurutnya, keberagaman digunakan seolah-olah semua telah menerimanya secara bulat. Sehingga, menjadi serta merta diambil untuk diberikan (taken for granted).

"Divisi Luar Negeri DPP Demokrat menilai pentingnya mengadakan diskusi publik ini guna menemukan pemikiran yang mencoba serius dalam mendefinisikan istilah dengan makna cukup jelas," katanya.

Diskusi juga dinilai penting, kata dia, karena sejalan dengan pemikiran Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam perayaan Natal Demokrat di JCC Senayan, Sabtu (21/1). Menurutnya, Indonesia bukan negara agama penuh, namun negara Pancasila. Akan tetapi, negara merujuk prinsip pertama dari Pancasila yakni Indonesia sebagai negara yang berketuhanan. Oleh karena itu, negara harus menghargai semua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement