Kamis 06 Apr 2017 14:32 WIB

Anas Merasa 'Dikencingi' Nazaruddin

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menganggap kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai fitnah dan fiksi. Bahkan, menurutnya bukan dalam kasus korupsi KTP-El saja, tetapi dalam kasus korupsi lainnya yang disebut-sebut melibatkan Anas.

"Saudara Nazar, saksi yang juga hadir di muka persidangan pada Senin (3/4) itu memberikan informasi-informasi di persidangan yang tidak berdasarkan fakta, alias fiksi alias fitnah. Ini bukan pertama kali sebelum-sebelumnya juga pernah dilakukan," kata Anas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Karena dianggap memberikan kesaksian palsu yang memojokkan ia, Anas merasa mukanya dikencingi oleh Nazaruddin. Bahkan, menurutnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), banyak keterangan Nazaruddin yang inkonsistensi.

"Hari senin yang lalu, muka saya dikencingi, muka saya diberaki dengan keterangan-keteranagn Nazaruddin. Kalau kita melihat BAP Nazaruddin, banyak sekali inkonsistensi," ucap Anas.

Anas kemudian mempertanyakan, alasan apa yang membuat Nazaruddin bisa memberikan keterangan yang bersifat fitnah. Makanya ini apa? kepentingan apa? Kesurupan dari mana? Kepentingan siapa?" tanya Anas.

Sebelumnya, mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin membeberkan bagi-bagi duit proyek KTP-el yang juga mengalir ke Anas Urbaningrum. Nazar menyebut adanya komitmen Anas dengan pengusaha Andi Narogong yang nilainya mencapai Rp 500 miliar untuk mengawal anggaran KTP-el di DPR.

Baca juga, KPK: Dakwaan Kasus KTP-el akan Ungkap Peran Orang Besar.

"Waktu itu Mas Anas ada keperluan untuk maju jadi ketua umum, ada komitmen sekian persen dengan Andi. Waktu itu Rp 500 miliar, tapi ada juga dikasih pakai dolar. Awalnya Rp 20 miliar dikasih," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang kasus yang sama, Senin (3/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement