Kamis 06 Apr 2017 09:09 WIB

Malam Nanti, KPU DKI Rekapitulasi DPT

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Petugas KPPS melakukan pengecekan DPT di TPS 31 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Selasa (14/2).
Foto: Republika/Darmawan
Petugas KPPS melakukan pengecekan DPT di TPS 31 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Selasa (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, Moch Sidik mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, Kamis (6/4) malam.

"KPU Provinsi akan lakukan rekapitulasi DPT di hotel Bidakara pukul 19.00 WIB, nanti akan ada kepastiannya,  berapa sesungguhanya DPT Pilgub putaran kedua tanggal 19 April," ujar Sidik, Kamis (6/4).

Sebelumnya,  DPT telah ditetapkan pada Selasa (4/4) malam. Mayoritas jumlah DPT yang ditetapkan KPU kabupaten atau kota berkurang dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan pada 19 Maret 2017, hanya DPT di Jakarta Utara yang bertambah dari DPS.

Pengurangan jumlah DPT pada putaran kedua 7.218.253 dari hasil rapat pleno tingkat kota/kabupaten.  Sementara,  daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua perkiraan sekitar 7.264.749.

"Diperkirakan, DPT putaran kedua versi kota atau kabupaten berkurang 46.496," kata Sidik.

Berkurangnya DPS dan DPT disebabkan oleh  beberapa hal yang memang sedang diperbaiki KPU, misalnya terkait data yang ganda. "Waktu DPS memang banyak hal yang sedang kami perbaiki, misalnya kegandaan. Kami hapus kalau pemilihnya yang tercatat dua di DPS, kami lakukan penghapusan. di luar itu kami dapatkan angka pemilih tidak memenuhi syarat kareba meninggal dunia, angkanya tidak jauh beda dengan pemilih pemula sekitar 20 ribuan," terang Sidik.

Selain itu, KPU DKI juga melakukan penghapusan data yang tidak memenuhi syarat karena pindah keluar DKI. "Angkanya tinggi, itulah yang saya kira yang memiliki pengaruh di luar pemilih yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Padahal, sambung Sidik, bila dicermati, penambahan DPT putaran pertama ke DPS jauh lebih besar yakni 156ribu. "Hanya saja kita belum pastikan, berkurang atau bertambahnya dps yang sudah kita umumkan, kita belum tahu. Kami masih terus dicermati oleh tim paslon dua dan tiga, mereka sangat kritis untuk menilai apakah seseorang layak menjadi pemilih Pilgub putaran kedua atau tidak, terutama dikaitkan dengan kepastian NIK dan KK nya. NIK dan KK perlu memang untuk memastikan seseorang warga DKI atau bukan," tuturnya.

Meskipun DPT putaran kedua berkurang dibandingkan DPS putaran kedua, Sidik menyebut jumlah pemilih tetap bertambah dibandingkan DPT putaran pertama. Sebab, banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT putaran pertama dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua. Sehingga, untuk kepastian jumlah penambahan DPT dari putaran pertama ke putaran kedua akan diketahui malam nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement