Selasa 04 Apr 2017 23:55 WIB

Sukabumi Zona Merah Peredaran Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa wilayah Sukabumi masuk daerah paling rawan atau zona merah peredaran narkoba. Sukabumi khususnya kabupaten memiliki pesisir pantai yang panjang dan minim penjagaan.

"Sehingga rawan penyelundupan narkoba baik dari luar negeri maupun antarpulau," kata Staf Ahli BNN Jabar Isep Zaenal Arifin di Sukabumi, Selasa (4/4).

Menurut dia, penyelundupan kebanyakan melalui jalur pantai sehingga memudahkan bagi para bandar barang haram ini dalam mengedarkan narkoba tersebut apalagi dibukanya akses jalan yang tembus ke daerah lain. Daerah itu menjadi tambah rawan baik penyelundupan maupun peredaran narkoba dengan dibukanya akses Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang dikarenakan akses jalan akan semakin mudah.

Ada tiga jenis narkoba yang paling banyak ditemukan di wilayah Jabar khususnya Sukabumi seperti ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Selain itu, ada juga jenis obat-obatan oplosan yang bahannya bisa dibeli di apotek. "Walaupun Sukabumi bukan daerah paling tinggi dalam peredaran narkoba di Jabar, tetapi saat ini trennya sudah naik baik dari segi pengguna maupun penyebarannya," katanya.

Maka dari itu, Isep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan mencegah segala macam bentuk narkoba yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa. Masyarakat juga bisa menjadi mata petugas baik BNN maupun kepolisian dalam mengungkap penyelundupan dan peredaran gelap barang haram ini agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement