Selasa 04 Apr 2017 18:43 WIB

Bawaslu Belum Terima Laporan Spanduk Kampanye Hitam

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Angga Indrawan
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah spanduk kampanye hitam yang mengarah ke pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah diinformasikan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (4/4). Ketua Bawaslu, Mimah Susanti membenarkan telah terima informasi tersebut.

"Iya, baru ada informasi, tapi belum dalam bentuk laporan," kata Mimah saat dihubungi, Selasa (4/4). Menurutnya, laporan resmi harus dalam bentuk data lengkap tertulis dan secara formal diregistrasikan.

Sementara yang Bawaslu terima, kata dia, hanya informasi awal. Tim advokasi tim Anies-Sandi, Yupen Hadi menyampaikan informasi telah disampaikan secara lisan Selasa pagi. Mimah mengatakan informasi tersebut sudah dikonfirmasi dan benar adanya.

"Kami langsung tindak ke pengawas pemilu dan dilaporkan ke Satpol PP setempat," kata Mimah. Setelah ini, kewenangan ada di tangan Satpol PP untuk menurunkan semua spanduk yang dinilai berisi kampanye hitam, salah satunya tuduhan Jakarta Syariah jika Anies-Sandi menang.

"Sekarang kita tunggu laporan dari pihak kota," kata dia. Hadi juga belum tahu apakah semua spanduk tersebut sudah diturunkan atau masih dalam proses. "Ada beberapa model spanduk yang terpasang bersamaan Senin kemarin," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement