Selasa 04 Apr 2017 17:10 WIB

Wujudkan Kerukunan, Ulama Minta Jokowi Bentuk Kesepakatan Antartokoh Agama

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh umat Islam, Kiai Haji Syukron Makmun, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan antartokoh umat beragama untuk menghasilkan kesepakatan demi mewujudkan kerukunan dan kedamaian. Hal ini disampaikan oleh sejumlah ulama yang siang ini menemui Presiden di Istana, Jakarta, Selasa (4/4). 

“Kami harapkan kepada Bapak Presiden untuk membuat pertemuan antartokoh umat agama untuk mengatakan kata sepakat, jangan hanya rukun, rukun, rukun tapi tidak ada pegangannya,” ujarnya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa.  

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut yakni salah satunya terkait keyakinan beragama bahwa tiap-tiap agama benar bagi masing-masing pemeluknya. Karena itu, masyarakat harus hidup dengan saling menghormati dan menghargai antarumat beragama. 

“Tapi bukan berarti membenarkan semua agama, semua agama benar menurut penganutnya masing-masing,” ujar dia.  

Dari kesepakatan itu, kata dia, masyarakat harus menghormati pemeluk agama lain dan tidak memaksakan kehendak untuk berpindah agama. Kesepakatan ini juga meminta masyarakat agar tak merasa tersinggung terhadap ajaran agama lain selama masih sesuai dengan kitab sucinya. 

“Kita saling menjaga perasaan antarumat beragama, jangan berpegang pada HAM atau liberalisme,” kata Syukron. 

Lebih lanjut, Kiai Syukron menilai agar masyarakat saling menjaga perasaan umat lain. Ia mencontohkan, banyaknya pembangunan rumah ibadah pun perlu disesuaikan dengan jumlah penganutnya dalam suatu masyarakat. 

“Kalau ada umat Islam jumlahnya cuma dihitung dengan jari di tengah-tengah ribuan orang Kristen, tolong jangan mendirikan masjid besar, ini menyinggung perasaan mereka, bukan HAM-nya saja,” katanya.

Aturan dan kesepakatan ini, lanjutnya, diperlukan agar masyarakat memiliki pegangan dalam hidup bertoleransi antarumat beragama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement