Sabtu 01 Apr 2017 19:48 WIB

Pesawat Militer AS yang Mendarat Darurat di Aceh Masih Tunggu Perbaikan

Pesawat Militer Amerika Serikat, United States Air Force, bersama penumpangnya berada di area parkir bandara seusai mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (24/3).
Foto: Antara/Ampelsa
Pesawat Militer Amerika Serikat, United States Air Force, bersama penumpangnya berada di area parkir bandara seusai mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Perbaikan pesawat militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan pendaratan darurat pekan lalu di Aceh masih menunggu kiriman mesin.  

"Perbaikan pesawat militer AS ini masih menunggu kiriman mesin. Hingga kini, pesawat tersebut masih parkir di Bandara Sultan Iskandar Muda," ujar Danlanud Sultan Iskandar Muda, Provinsi Aceh, Kolonel Pnb Suliono di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Sebelumnya, pesawat militer AS jenis Boeing 707 mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh besar karena kerusakan satu dari empat mesinnya.

Pesawat tersebut terbang dari pangkalan militer AS di Deigo Garcia, kepulauan di Samudra Hindia, menuju Jepang. Namun, dalam perjalanannya 24 Maret silam, pesawat tersebut terpaksa mendarat darurat di Aceh.

Kolonel Pnb Suliono menyebutkan, informasi yang diterimanya, pesawat yang mengangkut mesin pesawat yang rusak tersebut tertunda penerbangannya di Alaska selama 22 jam.

"Rencananya, pesawat yang membawa mesin jenis C7 Galaxy itu mendarat di Bandara SIM pukul dua siang tadi. Namun, ditunda hingga pukul sembilan malam. Dan ditunda lagi hingga Sabtu (1/4) sekitar pukul 17.00 WIB," kata dia.

Perwira menengah TNI Angkatan Udara itu mengatakan, kapal terbang yang mengangkut mesin pengganti pesawat mendarat darurat tersebut hanya sehari semalam di Aceh. Selanjutnya, pesawat itu kembali ke pangkalannya.

"Selain mesin, pesawat itu juga membawa teknisi. Kami juga belum mengetahui berapa lama pergantian mesin pesawat yang rusak itu," kata Kolonel Pnb Suliono.

Kolonel Pnb Suliono menyebutkan, izin keberadaan pesawat militer AS yang mendarat darurat tersebut di wilayah Indonesia berakhir 31 Maret 2017 pukul 23.59 WIB.

Sesuai aturan, jika izin tidak diperpanjang, pesawat dan krunya harus meninggalkan wilayah Indonesia. Namun begitu, sebut dia, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Jakarta terkait izin tersebut. Dan informasi terakhir menyebutkan perpanjangan izin dalam proses.

"Sesuai prosedur, kalau tidak ada izin, pesawat dan krunya harus meninggalkan Indonesia. Kami juga tidak berharap itu terjadi. Apalagi kondisi pesawat dalam keadaan rusak. Kalau ini terjadi, paling tidak krunya yang harus meninggalkan Indonesia," kata Kolonel Pnb Suliono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement