Sabtu 01 Apr 2017 15:40 WIB

Timses Anies Sayangkan Ketua KPU dan Bawaslu DKI Terima Honorium

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Menerima uang honor (ilustrasi)
Foto: antarafoto
Menerima uang honor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Sukses Anies-Sandi, Mardani Ali Sera mengatakan menyesalkan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu DKI Mimah Susanti. Menurut Mardani, larangan untuk menghadiri acara salah satu pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada atau menerima honorium memang tidak ditulis secara jelas, bahkan bisa dibilang tidak ada. 

Namun, mantan Anggota DPR ini mengakui perbuatan yang dilakuan Sumarno dan Mimah adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan. "Hadir di acara paslon dan diundang menurut saya boleh. Menerina honor juga tidak ada larangan. Tapi secara etis tidak tepat," ujar Mardani, Sabtu (1/4).

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu DKI Mimah Susanti menjalani sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis. Sidang tersebut digelar setelah ada tiga pihak yang melaporkan keduanya telah melakukan pelanggaran kode etik. 

Sumarno dan Mimah mengakui menerima honor saat datang ke rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot pada (9/3) lalu. "Dua jam Rp 3 juta," kata Mimah, Jumat (30/3) lalu. Hal senada diungkapkan Sumarno, ketua KPU DKI itu mengakui menerima honor dengan jumlah yang sama seperti yang diterima Mimah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement