REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno, yakin tidak bersalah terkait dugaan penggelapan hasil penjualan lahan tanah senilai Rp 8 miliar. "Saya yakin Insya Allah apa yang telah saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan posisi saya," kata Sandiaga usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/3).
Sandiaga menyatakan penyidik Polda Metro Jaya bekerja secara profesional untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan lahan tanah tersebut. Ia merasa lega telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.
"Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu.
Sandiaga menegaskan tidak merasa dikriminalisasi pihak kepolisian karena penyidik hanya sebagai pelaksana untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak tertentu. "Bagi saya, ini konsekuensi dari seseorang yang ingin melakukan perubahan dan membawa solusi lebih baik di Jakarta," ucap pengusaha tersebut.
Selama pemeriksaan sebagai saksi terlapor, Sandiaga menjawab 32 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian dan berharap tidak ada keterangan tambahan usai menjalani pemeriksaan tersebut. Terkait kasus tersebut, Sandiaga mengungkapkan tidak akan berpengaruh terhadap hasil pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. "Masyarakat Jakarta sudah cerdas dan memilah informasi yang proporsional," kata Sandiaga.