REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing isu penculikan anak. Menurut dia, merebaknya isu penculikan anak di wilayah hukum Polres Mataram adalah berita palsu (hoax) yang dengan sengaja dibuat pihak tertentu. Tujuannya, kata dia, untuk membuat keresahan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mataram.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres Mataram pun mengeluarkan maklumat dengan nomor: M/01/III/2017/POLRES MATARAM menanggapi isu penculikan anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing/terprovokasi isu-isu yang tidak jelas kebenarannya sehingga berakibat pada tindakan atau pelanggaran hukum," ujar Muhammad saat ditemui wartawan di Hotel Lombok Plaza, Mataram, NTB, Jumat (31/3).
Polres Mataram, lanjut Muhammad, bersama dengan instansi terkait dan masyarakat akan meningkatkan patroli dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Mataram juga akan menindak tegas kepada siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial, forum komunikasi internet, aplikasi pesan dari ataupun media komunikasi lain sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mataram dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Keluarnya maklumat karena isu ini menimbulkan keresahan pada masyarakat Mataram," ucap Muhammad.
Dia mengimbau warga Mataram untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media saat mendapat informasi yang belum diketahui kebenarannya. "Jangan terima (kabar), langsung sebar sana sini," kata Muhammad.
Muhammad melanjutkan maklumat ini juga akan disebarkan hingga ke seluruh desa yang ada di Kota Mataram dan ditempatkan di lokasi yang strategis agar diketahui khalayak ramai. "Tujuan kita agar Kota Mataram aman dan kondusif, apalagi ini kan juga jelang pelaksanaan pilkada," ujar Muhammad menegaskan.