REPUBLIKA.CO.ID,SOREANG- Ruang arsip dan kepala kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terbakar, Jumat (31/3) sekitar pukul 02.00 dini hari. Diduga penyebab terjadinya kebakaran karena listrik yang konslet sehingga memercikkan api dan akhirnya terjadi kebakaran.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran Andi Hernawan mengungkapkan kebakaran terjadi disebabkan arus pendek listrik yang berasal dari alat pendingin ruangan (AC) yang tidak dimatikan. Akibatnya, listrik menjadi konslet.
“Posisi steker yang digunakan 2 peralatan listrik cukup besar yaitu dispenser panas dan dingin serta kulkas. Kami melihat ada steker dari stop kontak tersebut yang terbakar setengahnya dimungkinkan dari konselting listrik dari steker dari 2 peralatan tersebut," katanya.
Sekertaris Disdukcapil, Indriani mengatakan ruang yang terbakar adalah ruang arsip dan kepala. Meski terjadi kebakaran, pelayanan tetap berjalan. Dinas menyiapkan tenda dan meja layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan kependudukannya.
"Untuk pelayanan tetap kita buka karena kasihan ke masyarakat sudah datang jadi minimal berkasnya dicatat pake resi, “ ungkapnya.
Ia menambahkan meski tidak ada korban jiwa akibat kebakaran kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas musibah kebakaran di Gudang Penyimpanan Arsip dan ruang Kepala Dinas tersebut.
Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meski beberapa ruangan kantor Disdukcapil terbakar akibat konsleting listrik.
"Dengan menggunakan fasilitas yang ada, kita terus berupaya memaksimalkan kinerja,” ungkapnya.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat dan aparat teliti dalam penggunaan listrik. Baik dari segi peralatan, pemakaian dan pemeliharaan peralatan dan jaringan listrik. Dirinya menyarankan agar pengguna listrik selalu menggunakan peralatan yang telah terstandar nasional.