Jumat 31 Mar 2017 17:31 WIB

Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Pelanggaran UN

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelajar mengikuti ujian nasional berbasis komputer.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelajar mengikuti ujian nasional berbasis komputer. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Ombudsman RI perwakilan Sumut akan membuka posko pengaduan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA-SMK sederajat. Posko akan dibuka saat UN mulai digelar pada Senin (3/4) mendatang.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, posko pengaduan dibuat mengingat potensi terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan ujian masih ada. Aduan, lanjutnya, bisa dibuat di kantor Ombudsman Sumut di Jl Majapahit, Petisah Hulu, Medan Baru, Medan.

"Bagi siapa saja yang menemukan adanya indikasi kecurangan boleh melapor ke kantor Ombudsman Sumut," kata Abyadi, Jumat (31/3).

Selain membuka posko pengaduan, Ombudsman Sumut, kata Abyadi, juga akan turun melakukan pengawasan UN ke sekolah-sekolah. Mereka akan memantau langsung ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan UN di sekolah di Sumut.

"Kami akan memastikan standar pelaksanaan UN benar-benar dipatuhi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement