REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath tidak terkait aksi 313.
"Tidak ada kaitannya itu ya. Intinya ada laporan dan kita lakukan penyelidikan. Kita lakukan penangkapan," kata Argo di depan Istana Merdeka, Jumat (31/3).
Menurutnya, polisi sudah memiliki sejumlah barang bukti terkait penangkapan kelima orang itu. "Tentu sudah ada," katanya.
Seperti diketahui lima orang yang diamankan terkait pemufakatan makar tersebut berinisial ZA, IR, MAK, V dan M. Argo juga membantah soal 'penggembosan' Aksi 313 dengan menangkap Al Khaththath. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
(Baca juga: Penggerak Aksi 313 Mendadak Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua)