REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno mengatakan upaya kriminalisasi yang terjadi pada dirinya adalah bagian dari strategi kampanye. "Saya sudah diberi tahu ada upaya yang dilakukan, ini bagian kampanye dan strategi yah.. mungkin, saya nggak mau nuduh, saya husnudzon saja," kata Sandiaga di Jakarta Barat, Kamis (30/3).
Dia menganggap hal tersebut sebagai hal biasa ada di politik. "Saya sayangkan karena ini mengurangi porsi dari perhatian kita yang mestinya untuk kemajuan warga khususnya untuk di bidang pendidikan dan lapangan kerja serta biaya hidup yang semakin hari semakin sulit," kata Sandiaga.
Dia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada hari Jumat (31/3) yang akan didampingi kuasa hukumnya. "Persiapannya banyak doa, mohon doa, mudah-mudahan dinaikkan derajatnya kalau orang-orang diuji. Mudah-mudahan nggak terlalu lama," kata Sandiaga.
Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya melaporkan Sandiaga ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku orang yang diberi kuasa.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, pada 2012. Pada pilkada DKI Jakarta pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno lolos ke putaran kedua bersama pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.