REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guna mendukung persiapan pelajar dalam menghadapi Ujian Nasional (UN), Bupati Sleman Sri Purnomo mengeluarkan kebijakan pelarangan aktivitas malam. Antara lain dengan tidak memberikan izin penggunaan aset daerah untuk menggelar acara hiburan pada malam hari.
Aset yang tidak diberikan izin penggunaanya selama UN meliputi tempat-tempat strategis yang biasa digunakan untuk pertunjukan dan pertandingan. Di antaranya Lapangan Denggung, stadion Tridadi, Klebengan, Gedung Olahraga Pangukan, dan Taman Kuliner Condongcatur.
Sri mengemukakan, hal ini dilakukan agar para pelajar yang akan menghadapi UN dapat lebih fokus dalam menjalani persiapan mental maupun materi. "Ya supaya anak-anak lebih fokus, jadi untuk sementara izin pemanfaatan tempat strategis tersebut tidak dikeluarkan," ujarnya, Kamis (30/3).
Namun demikian, Sri mengemukakan, aset tersebut dapat digunakan jika dibutuhkan untuk kegiatan yang mendukung persiapan siswa dalam menghadapi UN. Seperti pelaksanaan try out atau seminar motivasi persiapan menjelang UN.
Sementara itu, tahun ini Pemkab Sleman hanya mengampu UN bagi pelajar tingkat SD dan SMP. Adapun jumlah peserta UN tingkat SD sebanyak 14.982 orang, dengan jadwal ujian dimulai pada tanggal 15 Mei.
Sementara total peserta UN tingkat SMP sebanyak 14.575 orang, dengan jadwal UN dimulai pada 2 Mei. Adapun pelaksanaan UN untuk siswa-siswi tingkat SMA/SMK/MA ditangani oleh Dinas Pendidikan Pemprov DIY.
Selain itu, menurut Sri, Pemkab juga akan mengundur jadwal Pameran Potensi Daerah (PPD) dalam rangka perayaan hari jadi Kabupaten Sleman dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. "Karena PPD tahun ini hampir bersamaan dengan pelaksanaan UN," ujarnya.
Guna mencapai kesuksesan UN, ia juga meminta agar seluruh masyarakat memperhatikan tiga kunci sukses UN. Antara lain kesiapan siswa itu sendiri, dukungan orang tua dan keluarga, serta dukungan masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif bagi siswa peserta UN.