Kamis 30 Mar 2017 17:58 WIB

Sandi Nilai Ketua KPU dan Bawaslu tak Etis Terima Honor dari Acara Ahok

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada warga Joglo, Jakarta Barat, Selasa (28/3).
Foto: Antara/Atika Fauziyyah
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada warga Joglo, Jakarta Barat, Selasa (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi pengakuan Ketua KPU DKI Soemarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti yang menerima honor saat menjadi pembicara dalam rapat internal tim pemenangan calon pejawat Ahok-Djarot. Sandi menilai, apa yang dilakukan mereka itu tak etis.

"Menurut saya pribadi, bukan posisi resmi dari tim Anies-Sandi, etikanya nggak tepat karena mestinya seorang petugas itu kan independen," katanya di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Cawagub nomor urut tiga ini mengatakan, segala keputusan terkait polemik tersebut tetap harus diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Masyarakat, kata Sandi, juga pasti akan menilai tentang hal tersebut. Dia yakin, masyarakat akan menjadi bertanya-tanya tentang netralitas penyelenggara.

"Kalau menerima honor itu walaupun dilihat sebagai hal yang wajar, tapi akan sedikit menimbulkan pertanyaan dari segi etika. Baik yang memberi maupun yang menerima," ujar dia.

Sebelumnya, dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar DKPP, Soemarno dan Mimah mengaku menerima honor saat hadir sebagai pembicara di rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel 9 Maret lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement