Kamis 30 Mar 2017 15:45 WIB

Plt Gubernur DKI Larang RT dan RW Dukung Paslon

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ilham
Soni Sumarsono
Foto: Republika/ Wihdan
Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengingatkan agar RT maupun RW tidak digunakan untuk mendukung pasangan calon. Hal ini menanggapi laporan tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat terhadap oknum RT di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur ke Bawaslu.

Sumarsono menghimbau, jangan pernah menggunakan lembaga RT dan RW untuk kepentingan Pilkada. Penggunaan yang dilarang seperti mengundang orang untuk kampanye calon. "RT dan RW itu lembaga, tapi kalau pribadi silakan, anda mau terlibat silakan 24 jam," kata dia di Pintu Air Manggarai, pada Kamis (30/3).

Penggunaan RT dan RW, menurut Sumarsono, jelas salah. Hal ini karena RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan walaupun bukan lembaga resmi pemerintah. RT dan RW melaksanakan fungsi pemerintahan di level masyarakat.

"RT dan RW menjadi perpanjangan tangan dari kelurahan, oleh karena itu, jangan menggunakan lembaga ini untuk dukung mendukung paslon dalam pilkada serentak ini," kata Sumarsono.

Untuk penindakannya sendiri, Sumarsono menggunakan Pergub 171 tahun 2016 dan Ingub (Instruksi Gubernur) no 45 tahun 2017. Sumarsono menghimbau, penindakannya tidak perlu menunggu Panwaslu. Hal itu lebih berupa kesalahan teknis kepemiluan di wilayah administrasi tertentu.

Menurut Sumarsono, mereka yang menjabat sebagai lurah, ketua RT dan ketua RW harusnya sudah mengerti apa yang harus dan tidak harus dilakukan. "Ini semua tindakan administrasi saja, serahkan semuanya pada wali kota, camat, dan lurah untuk melakukan tindakan kepada aparat yang di bawahnya," ujarnya.

Sebelum melakukan tindakan, Sumarsono juga menghimbau dilakukan pembinaan dahulu untuk memberi pemahaman.  Menurutnya, cara persuasif tetap yang terbaik. "Ini demi kondusivitas Jakarta dan demi netralitas pegawai jajaran daerah serta demi kualitas demokrasi di Jakarta ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement