REPUBLIKA.CO.ID, NABIRE -- Kepolisian Resort Nabire menangkap ES (28) yang merupakan perakit senjata api ilegal dan bahan peledak yang berlokasi di SP 1 Bumi Raya Jalur, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamaal mengatakan saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan senjata rakitan laras panjang kaliber 5,56 serta amunisinya sebanyak dua butir didalam noken kecil atau tas tradisional asli Papua.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senpi dan barang bukti beserta pelaku yang merakit senpi sudah diamankan di Mapolres Nabire di Nabire, kata Kombes Kamal.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di Nabire, pasca-penangkapan perakit senpi, Kombes Kamal mengatakan, situasi Nabire aman dan terkendali.
Aparat keamanan terus melakukan patroli sehingga masyarakat merasa aman, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal.