REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 16 warga binaan penganut agama Hindu di Sumatra Utara (Sumut) mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini terkait hari raya Nyepi 2017, yang jatuh pada hari ini, Selasa (28/3).
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang menghuni delapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di provinsi ini. Namun, dia enggan menyebutkan secara detail identitas para warga binaan tersebut.
"Total yang mendapatkan remisi hari raya Nyepi sebanyak 16 orang. Remisi akan diserahkan hari ini di masing-masing Lapas atau UPT (unit pelayanan terpadu)," kata Josua, Selasa (28/3).
Josua menyebutkan, sebanyak tiga warga binaan mendapatkan pemotongan masa hukuman 15 hari, sepuluh warg binaan memperoleh potongan 30 hari dan pemotongan masa hukuman 45 hari didapat tiga orang. Pemberian remisi ini, menurutnya, sudah sesuai dengan peraturan yang ada. "Seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK) 1," ujar dia.