Selasa 28 Mar 2017 09:08 WIB

Pemkot Bima Tetapkan Masa Tanggap Darurat 5 Hari

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andi Nur Aminah
Korban banjir di Kelurahan Sadia, Kota Bima, Sabtu (24/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Korban banjir di Kelurahan Sadia, Kota Bima, Sabtu (24/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Bima menetapkan masa tanggap darurat selama hari mulai Ahad (26/3) hingga Kamis (30/3) pascabencana banjir yang melanda Kota Bima, Ahad (26/3). "Telah ditetapkan masa tanggap darurat selama 5 hari," kata Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id di Mataram, Selasa (28/3).

Ia mengatakan hingga saat ini terdapat sebanyak 45.447 jiwa dari 11.793 kepala keluarga yang terdampak banjir. Meski begitu, surutnya air membuat kondisi mulai berangsur pulih.

Dia menyebutkan jumlah pengungsi pada Senin (27/3) pukul 08.00 WITA tercatat sebanyak 4.277 jiwa yang tersebar pada 32 titik pengungsian. Jumlah ini terus menurun pada pukul 19.00 WITA di mana hanya tersisa 1.285 jiwa pada empat titik. Hal ini disebabkan sebagian warga mulai kembali ke rumah masing-masing.

Untuk kerusakan yang diakibatkan karena banjir meliputi 77 hektar tanaman padi berumur lebih dari 65 hari terdampak dengan rincian rusak berat/puso sebanyak 15 ha, 6 SD/MI/SMP/MTs terganggu proses belajar karena ruang kelas berlumpur, dua puskesmas terendam sehingga mengganggu proses layanan kesehatan, perabot dan alat kesehatan juga rusak sedang, dan delapan ruas jalan berlumpur.

Tim gabungan siaga bencana, dia mengatakn, terus melakukan sejumlah upaya antara lain membersihkan lumpur di 8 ruas jalan, distribusi logistik berupa nasi bungkus dan air pada titik pengungsian. Serta pendirian dapur umum di BPBD Kota Bima.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement