REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tindak pidana perdagangan orang secara online untuk eksploitasi seksual.
"Tersangka RW menawarkan wanita untuk eksploitasi seksual melalui akun Facebook," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Senin (27/3).
Budi menjelaskan RW memperdagangkan korban SV dan SL dengan cara mengeksploitasi seksual dengan bayaran Rp1,5 juta per orang. Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Reza Mahendra mengungkapkan tersangka RW menawarkan jasa seksual melalui akun Facebook "Loreza Afecto".
Awalnya, polisi bertransaksi langsung dengan RW selanjutnya tersangka menawarkan dua wanita SV dan SL dengan tarif Rp1,5 juta per orang. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka saat mengantarkan dua wanita di Hotel Bidakara Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3).
Reza menuturkan RW memasang foto sejumlah wanita untuk ditawarkan kepada pelanggan yang berminat berhubungan intim pada akun Facebook.
"Tersangka mencantumkan nomor telepon selular dan sudah beroperasi sekitar setahun," ujar Reza.
Reza menambahkan tersangka memotong tarif sebesar Rp750 ribu per orang sebagai biaya jasa ditambah potongan lain. Diungkapkan Reza, tersangka mendapatkan korban setelah berkenalan kemudian menawarkan "pekerjaan" sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan perdagangan orang secara online.