REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan arus deras informasi menghadapkan publik pada persoalan informasi, terutama yang menjamur di media sosial, teracuni berita palsu atau hoax. "Kebenaran dan validitas sebuah informasi telah terkalahkan oleh kecepatan dan keragaman yang sering kali mengandung informasi tidak benar," kata Dadang lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Ahad (26/3).
Dia mengatakan fenomena hoax akhir-akhir ini hadir mengisi gadget masyarakat dan itu merupakan salah satu dampak dari adanya teknologi informasi yang berkembang cepat. "Saat ini kita berada di era dengan kebohongan dianggap suatu kebenaran dan kebenaran menjadi suatu kebohongan," kata Dadang yang merupakan Ketua Badan Pengurus Harian Universitas Muhammadiyah Profesor DR Hamka (Uhamka) tersebut.
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Muchlas MT mengatakan Muhammadiyah memiliki tanggung jawab besar dalam upaya menyediakan panduan agar umat terhindar dari paparan berita palsu dan informasi yang berisi ujaran kebencian, fitnah yang berupaya memecah belah keutuhan umat dan bangsa. "Oleh karena itu, Majelis Pustaka dan Informasi bersama majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa terpanggil untuk membuat rumusan Fikih Informasi," kata dia.
Fikih Informasi yang disusun Muhammadiyah, kata dia, akan menghasilkan tiga produk yaitu panduan praktis, naskah akademik dan fatwa atau tuntunan mengenai informasi dan berbagai isu yang terkait dengannya.