REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer pribadi Ridho Rhoma, Mak Tanti belum mengomentari penetapan tersangka kliennya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Berkali-kali ditelpon, Mak Tanti tak kunjung menjawab. Bahkan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp, Mak tanti belum menjawabnya meski pesan tersebut terkirim.
Sebelumnya, polisi menetapkan pedangdut Ridho Rhoma sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti paket sabu.
"Berhasil ditangkap dua tersangka, tersangka pertama berinisial RR, tersangka yang kedua MS," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Roycke kemudian mengungkapkan alasan Ridho Rhoma menggunaan narkoba jenis sabu tersebut. Menurutnya, putra raja dangdut itu mengkonsumsi barang haram tersebut dengan alasan beban pekerjaan. "Berdasarkan hasil keterangan dia menggunakan ini karena beban kerja," ucap Roycke.
Baca juga: BNN Tanggapi Penangkapan Ridho Rhoma karena Konsumsi Sabu