Senin 08 Feb 2021 13:36 WIB

Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh

Ridho Rhoma memohon maaf atas kegagalannya melawan adiksi terhadap narkoba.

Rep: Ali Mansur/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Roma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Roma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi akibat menggunakan ekstasi. Saat ditangkap, putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut meminta maaf dan mengaku ingin sembuh dari jeratan barang haram.

"Saya memohon maaf atas kegagalan melawan adiksi saya. Saya mohon maaf pada papa dan mamah serta rekan kerja dan seluruh penggemar. Saya ingin sembuh," ujar  Ridho saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma di sebuah apartemen pada Kamis (4/2) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan, setelah petugas mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba.

"Kita amankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.

Menurut Yusri, saat ditangkap Ridho Rhoma tidak sendirian. Ia bersama dua orang rekannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine hanya Ridho Rhoma yang positif amfetamin, lainnya negatif. Saat pemeriksaan dalam apartemen tersebut, petugas mendapatkan tiga butir ekstasi.

"Ditemukan barang bukti dari saudara MR (Ridho Rhoma) di kantong celananya ada tiga butir ekstasi," Yusri menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement