REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan jumlah anak-anak yang dideportasi dari Turki lantaran orang tuanya disinyalir terlibat ISIS cukup signifikan. Mereka rata-rata memiliki trauma saat penggerebekan oleh aparat kepolisian.
"Kementerian Sosial melakukan tugas pada posisi penyiapan terapi psikososial," kata Khofifah di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, Jumat (24/3).
Saat bertemu anak-anak yang ada di shelter Kemensos, Khofifah mencermati mereka yang dideportasi dari Turki rata-rata memiliki trauma pada saat terjadi penangkapan. Peristiwa penggerebekan oleh aparat kepolisian di Turki sering kali masih menyisakan trauma mendalam di jiwa anak-anak.
Khofifah menjelaskan Kemensos fokus pada dukungan psikososial kepada ibu dan anak. Setelah penangkapan oleh Densus 88, ibu dan anak dikirim ke shelter Kemensos.
Selama di penampungan, anak-anak menjalani trauma healing dan konseling. Tiap anak mendapatkan pendekatan berbeda dari psikolog dan konselor. Pada saat yang sama, orang dewasa yang dideportasi dari Turki mendapatkan program deradikalisasi dari BNPT dan Densus 88.
Tidak hanya dari Turki, Kementerian Sosial juga menerima warga yang dideportasi dari sejumlah negara lainnya. Khofifah mencatat ada dua deportee ISIS yang berasal dari Singapura, satu orang dari Jepang, dan empat orang asal Mesir. Mereka juga terindikasi terkait dengan jaringan teroris. "Saya duga mereka masih dalam satu jejaring."
Sejak Januari 2017, sudah ada 129 deportee yang oleh Densus 88 dikirim ke shelter Kemensos. Dua hari yang lalu, Kementerian Sosial kembali menerima 12 orang. Empat di antaranya ibu-ibu, tiga anak perempuan, dan lima anak laki-laki. Cepat lambatnya mereka dipulangkan kembali ke daerah masing-masing bergantung pada proses identifikasi yang dilakukan oleh Densus 88 dan BNPT.
Khofifah mencontohkan, dalam sebuah kasus pernah ada dua orang anak dideportasi dari Turki karena anak ini tidak teridentifikasi bapak ibunya. Mereka bahkan harus turun lagi saat sudah berada di pesawat lantaran tidak punya kelengkapan dokumen. Kemensos membantu mengonfirmasi keberadaan keluarga si anak dan mempertemukannya kembali dengan keluarganya.
"Kalau posisinya seperti itu, Kemensos akan memfasilitasi pertemuan dengan keluarganya, bagaimana proses integrasi sosial, dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengantarkan anak kembali ke keluarga. Beda-beda treatment tergantung pada keputusan terakhir dari Densus dan BNPT," kata Mensos.
Pada 22 Maret 2017 lalu, Kementerian Sosial kembali menerima 12 warga negara Indonesia (WNI) terduga ISIS yang dideportasi Pemerintah Turki. Kedua belas WNI ini ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur. Seluruh deportee tiba pada Rabu (22/3) malam diantar oleh Densus 88.