Jumat 24 Mar 2017 10:05 WIB

Komplotan Gembos Ban Kelompok Pale Ditangkap di Subang

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Pencurian (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - SUBANG -- Komplotan pencurian dengan kekerasan bermodus gembos ban dan pecah kaca kelompok Pale berhasil diringkus jajaran Polres Subang. Dua anggota komplotan berhasil diringkus dan tiga lainnya melarikan diri.

Kedua pelaku, Roz (36 tahun) dan Her (45) keduanya asal Palembang, ditangkap usai beraksi di Jl Raya Wates, depan SPBU Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Kab Subang, Rabu (22/4) sore.

"Komplotan ini sebelum ditangkap berhasil menggembosi sebuah mobil bak terbuka dan memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (24/3).

Penangkapan komplotan ini berawal dai laporan polisi LP -B/279/III/2017/Jbr/Res Sbg tanggal 22 Maret 2017 atas nama pelapor Ison Sonjaya. Korban saat kejadian baru saja mengambil uang tunai Rp 160 juta di bank. Dalam perjalanan pulang mobil korban Zusuki Futura Nopol T 8164 TN  tiba-tiba mengalami gembos ban.

Korban kemudian menepi ke tambal ban dan mampir makan di  warung ikan bakar di Jl Raya Wates. Sebelum meninggalkan mobil korban mengunci pintunya dan membawa uang yang disimpan dalam tas. " Saat kembali saya melihat kaca mobil pecah dan berkas dalam mobil dibawa pelaku," ujar dia .

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Angota Satlantas Polres Subang yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mencegat sebuah mobil Avanza Nol  D 1789 TS di pertigaan Andalas, Subang.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan didapatkan sejumlah barang bukti dan alat kejahatan. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polres Subang untuk oenanganan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Rekomendasi