Kamis 23 Mar 2017 18:12 WIB

MUI: Kejahatan Pedofilia Ancam Kemanusiaan

Ilustrasi Pedofil
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Pedofil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, kejahatan asusila pada anak (pedofilia) mengancam keberlangsungan hidup umat manusia. "MUI sangat memprihatinkan semakin maraknya kejahatan asusila terhadap anak-anak," kata Zainut di Jakarta, Kamis (23/3).

Dia mengatakan, kejahatan kepada anak tergolong kriminalitas luar biasa. Maka pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada hal itu dan penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelakunya.

Menurut dia, kejahatan pedofilia tampak sudah melibatkan banyak jaringan, baik dalam maupun luar negeri serta dilakukan secara masif dan terorganisasi, baik melalui jaringan media sosial maupun jaringan media informasi lainnya. Sehingga, kata dia, penanganan kasus tersebut harus melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun aparat kementerian terkait.

"Jujur saya miris dengan kejahatan yang satu ini. Berbagai macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis prostitusi dengan memanfaatkan perkembangan media sosial," kata dia.

Lebih menyedihkan lagi, kata dia, prostitusi daring kerap digunakan termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak malang itu menjadi korban pedofilia demi memuaskan nafsu bejat para pelakunya.

Dia mengatakan, korban kekerasan seksual bukan saja meninggalkan trauma berat dan berkepanjangan, tapi juga kelainan seksual anak saat beranjak dewasa, menjadi gay atau pedofil seperti yang banyak terjadi pada korban sodomi.

Maka, kata dia, MUI setuju diberlakukannya pemberatan hukuman terhadap pelaku. Sebab, jika hukumannya ringan tidak ada efek jera bagi para pelaku. "MUI mengutuk keras para penjahat seksual anak ini dan meminta pemerintah serius mengatasinya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement