Kamis 23 Mar 2017 09:58 WIB

Pemda Diminta Proaktif Konfirmasi Data Warga Miskin

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATAM -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah proaktif mengkonfirmasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah. Khofifah menilai keberadaan Sistem Informasi dan Konfirmasi Data (Siskada) kurang dimaksimalkan pemerintah daerah. Hal itu dikatakan dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batam, Rabu malam (22/3).

"Apabila ditemukan data pemerintah tidak valid, maka pemda dapat mengonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak eligible (memenuhi syarat, Red). Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan update datanya, mengingat kemiskinan itu dinamik, tentu pemerintah daerah terutama kepala desa atau lurah lebih mengetahui pergerakan perubahannya", ungkap Khofifah, Rabu malam (23/3).

Khofifah menyampaikan, konfirmasi ini penting agar pemuktahiran data warga miskin dapat terus berjalan sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran. Seluruh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat, kata dia, telah diberikan user name beserta password sehingga sangat mudah mengakses sistem informasi dan konfrmasi data.

Ia meminta bantuan pemerintah daerah melakukan perbaikan dan pemutakhiran data agar warga miskin tidak terlewat dan bisa memperoleh bansos. Khofifah mengatakan, data yang masuk nantinya menjadi rujukan untuk memperbaharui data penerima bantuan sosial.

Khofifah menjelaskan apa yang dilakukan Kementerian Sosial ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara proaktif melaporkan ke desa dan lurah. 

Data itu kemudian dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau kelurahan, yang diteruskan ke camat, bupati/wali kota, gubernur dan terakhir ke Kementerian Sosial. Menurut Khofifah, jika bantuan sosial diberikan tepat sasaran, maka akan lebih signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan rasio gini.

"Siskada ini diluncurkan bulan Desember tahun lalu, harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat. Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ujar Mensos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement