Kamis 23 Mar 2017 09:19 WIB

Mensos Minta Pemda Proaktif Konfirmasi Data KPM

Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah proaktif mengonfirmasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah. Ini dilakukan sehingga data penerima tetap valid.

"Apabila ditemukan data pemerintah tidak valid, maka pemda dapat mengonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak memenuhi syarat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan update datanya, mengingat kemiskinan itu dinamik," kata Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3).

Mensos dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non-Tunai di Kota Batam mengatakan, tentunya pemerintah daerah terutama kepala desa yang lebih mengetahui pergerakan data warga miskin di daerahnya. Menurut dia, konfirmasi penting agar pemuktahiran data warga miskin dapat terus berjalan sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Seluruh Dinas Sosial, kata dia, telah diberikan kata kunci untuk mengakses Sistem informasi dan konfrmasi data (siskada). Namun Khofifah menilai keberadaan Siskada kurang dimaksimalkan pemerintah daerah. Data yang masuk akan menjadi rujukan untuk memperbaharui data penerima bantuan sosial sehingga memastikan bantuan tepat sasaran.

Apa yang dilakukan Kementerian Sosial, kata Khofifah, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara pro aktif melaporkan ke desa dan lurah.

Selanjutnya, dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang kemudian diteruskan ke camat, bupati, walikota, gubernur dan terakhir ke menteri yang menyelenggarakan urusan bidang sosial.

Menurut Khofifah, jika bantuan sosial diberikan tepat sasaran maka akan lebih signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan rasio gini . "Siskada ini diluncurkan Desember tahun lalu, harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat. Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ujar Mensos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement