REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polsek Bantar Gebang Bekasi Timur, mengamankan tujuh orang siswa yang diduga hendak melakukan tawuran, Rabu (22/3) petang. Menurut informasi Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, pengamanan dilakukan sekitar pukul 18.30 wib
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu Sulaeman dan Babinsa Serma Mardiyono dibantu oleh Pokdarkamtibmas mengamankan sekelompok remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran. Tawuran diduga akan dilaksanakan di Jalan Bantar Gebang – Setu, Gang Bawang RT 09 RW 02, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Ketujuh remaja masih berstatus pelajar. Adapun barang bukti yang ditemukan adalah empat buah clurit dan satu buah gir yang diikat rantai. Empat di antara remaja tersebut diamankan di Mapolsek Bantar Gebang, dan sedang dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, mereka juga membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua dan guru. Menurut keterangan Polsek Bantar Gebang melalui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, situasi saat ini aman terkendali.