Rabu 22 Mar 2017 22:26 WIB

Banyaknya Kasus Pelecehan Bukti Kemerosotan Moral Bangsa

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Undang-Undang Majelis Ulama Indonesia , Amirsyah
Foto: ROL/Casilda Amilah
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Undang-Undang Majelis Ulama Indonesia , Amirsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Undang-Undang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah mengimbau, perlu adanya regulasi yang benar dalam menindak kasus penyimpangan seksual. Jangan sampai ada kelonggaran aturan pada setiap produk kapitalis.

Menurut Amir, banyaknya kasus pelecehan dan human trafficing yang terjadi saat ini, membuktikan adanya kemerosotan moral dan akhlak Bangsa. “Itu semua memang ada muatan ideologi kapitalis, dalam bentuk kelonggaran etika,” ujar Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3) petang.

Amir menjelaskan, MUI sudah mengambil tindakan ril dengan melakukan dakwah, pendidikan dan sosialiasi fatwa. Komisi Hukum dan Undang-Undang pun sudah membentuk produk hukum untuk mengatur ummat. Seperti tertuang pada Fatwa MUI Nomor 287 Tahun 2001 tentang pornografi dan pornoaksi.

“Di sana banyak poin-poinnya, seperti bentuk pornografi itu bukan hanya telanjang misalnya. Tapi tindakan atau suara yang mengundang syahwat juga itu diharamkan,” ujar Amir.  

Saat ditanya soal kasus Loly Candy dan film Disney yang menyelipkan adegan atau nilai homoseksual, Amir berharap ada tindakan tegas dari pihak LSF. “Ke depannya LSF harus meninjau lebih dalam tentang hal seperti ini. Agar tidak menimbulkan pro-kontra,” kata Amir menegaskan.

Menurut Amir, perlu adanya gerakan kebudayaan yang berlandasan keluhuran Bangsa. Dengan tetap bersumber dari Islam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement