Rabu 22 Mar 2017 07:22 WIB
Pilkada DKI

Arsul: Djan Faridz tak Miliki Legalitas Pecat Lulung

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta pimpinan Abraham Lunggana alias Lulung resmi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilkada DKI, Ahad (12/3).
Foto: Republika/Mas Alamil Huda
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta pimpinan Abraham Lunggana alias Lulung resmi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilkada DKI, Ahad (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani merasa prihatin dengan sikap Djan Faridz yang melakukan pemecatan terhadap Abraham Lunggana. Namun kata Arsul Sani pemecatan Djan Faridz terhadap politikus yang akrab disapa Haji Lulung baru-baru tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Sebab kata Arsul Sani, Djan Faridz tidak memiliki legalitas untuk mengangkat dan memberhentikan kader. Itu karena Djan Faridz tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan seperti dimksud Pasal 23 Undang-undang Parpol. Maka dengan kata Arsul Sani secara konteks legalitas berdasar Undang-undang Parpol, Djan Faridz tidak memilki wewenang untuk memecat kader.

“Saya prihatin dengan budaya pecat memecat ini. Kalau soal legalitas kan semua sudah tahu bahwa DF tidak memiliki legalitas untuk mengangkat atau memberhentikan orang selama belum punya SK kepengurusan,” ujar Arsul Sani saat dihubungi melalui seluler, Selasa (14/3).

Meski demikian, Arsul Sani mengatakan pihaknya belum menampung Haji Lulung ke pihaknya. Hanya saja silaturrahim dengan Haji Lulung masih tetap terpelihara. “Beliau belum bersedia gabung ke pengurus hasil Muktamar Pondok Gede. Dari dulu kami membuka pintu selebar-selebarnya,” tambahnya.

Selain itu Arsul Sani juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk menanggapi Djan Faridz yang masih mengatasnamakan PPP dalam melakukan pemecatan pada kader, termasuk Haji Lulung. Maka pihaknya akan mengambil langkah tegas seusai pilkada DKI Jakarta nanti.

“Langkah selanjutnya, nanti kita putuskan setelah pilkada selesai,” kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement