Selasa 21 Mar 2017 17:00 WIB

Rumah Ketua DPD PAN Gresik Dibakar, Korban Diancam Dibunuh

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Ketua DPD PAN Gresik, Khamsun diserang bom molotov dan jadi sasaran aksi pembakaran rumah. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan mereka bahkan jadi sasaran pembunuhan berencana.

Upaya serangan ini terjadi pada Senin (20/3) malam sekitar pukul 00.30 WIB. "Saat penghuni rumah sedang tidur malam, rumah Ketua DPD PAN Gresik, Khamsun, telah dibakar secara sengaja dengan cara menyiramkan bensin dan dilempar bom molotov," kata Viva dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan oleh seseorang tidak dikenal. Api menjalar dengan cepat dari pintu pagar hingga masuk ke dalam rumah. Mobil yang diparkir di garasi rumah terbakar. Asap mengepul masuk ke dalam rumah.

"Ini adalah bentuk tindak pidana kejahatan yang keji dan biadab yang dilakukan secara sengaja, yang bertujuan untuk menteror atas eksistensi dan keberadaan Khamsun sebagai Ketua PAN Gresik," kata Viva.

PAN menuntut Mabes Polri sebagai aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan serius. "Apakah aksi teror ini disebabkan karena persoalan politik, atau karena faktor yang lain, hendaknya polisi secepatnya menangkap si pelaku," kata Viva dalam pernyataan sikap PAN.

Menurutnya, aksi teror bom molotov kepada pimpinan partai politik manapun adalah bentuk kejahatan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Pasalnya, jika ada perbedaan pendapat, pandangan, dan kepentingan politik di wilayah politik adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi. Tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dengan pelemparan bom molotov karena melanggar HAM dan menciderai proses demokrasi.

PAN menyatakan aksi teror bom molotov telah membuat keluarga dan anak-anak Saudara Khamsun mengalami trauma. Teror terjadi di saat anak-anak sedang tidur malam.

"Kami meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan membantu melindungi hak anak karena telah terjadi pelanggaran hukum atas keluarga dan hak anak Saudara Khamsun," kata Viva yang juga anggota DPR RI Dapil Jatim X (Kabupaten Gresik dan Lamongan).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement