Selasa 21 Mar 2017 08:50 WIB

Sidang Ke-15, Ahok: Dengar Saja Saksi Ahli Kita

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan ke-15. Agenda sidang yang digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan itu adalah pemeriksaan saksi ahli.

Sehari sebelum sidang, Ahok menyatakan tak ada persiapan khusus. "Besok sidang ke 15. Dengar saja kan saksi ahli kita," kata Ahok di Jalan Proklamasi No 49, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Salah satu tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Humprey Djemat mengungkapkan di sidang lanjutan ke-15, pihak penasihat hukum akan menghadirkan tiga saksi ahli.

"Pertama, KH Ahmad Ishomuddin menjadi  saksi ahli Agama Islam, kedya Rahayu Surtiarti sebagai ahli bahasa dan ketiga C Djisman Samosir sebagai saksi ahli pidana," ungkap Humprey.

Diketahui, Ishomuddin merupakan Rais Syuriah PBNU Jakarta dan Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung. Sementara, Rahayu adalah Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Depok dan  Djisman merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement