REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masih banyaknya permasalahan, terutama masalah kependudukan, membuat Tim Pemenangan Anies-Sandi mempertanyakan netralitas Disdukcapil dan KPU DKI pada Pilgub DKI Jakarta 2017. Sebab, Disdukcapil meminta blangko KTP-El sebanyak 500 ribu lembar.
Padahal dari pernyataan Plt Gubernur DKI, Jakarta Soni Sumarsono, dalam Pilkada DKI ini hanya 57 ribu balangko yang dibutuhkan untuk warga Jakarta mendapatkan E-KTP. "Jangan sampai gagal pahamlah," kata Wakil Ketua Pemenangan Anies-Sandi, M. Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Taufik juga meminta agar Dukcapil tidak ikut bermain dalam Pilakda DKI 2017. Sebab kecurangan apapun yang dilakukan pasti akan terbongkar. "Masa demokrasi setiap pemilihan (Pilkada dan Pilpres), kasusnya masalah DPT melulu. kalau gitu sistem kependudukan kita tidak beres beres," tutur Taufik.
Selain netralitas Dukcapil, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini juga menanyakan netralitas pihak kepolisian yang kerap kali dirasakan memihak kepada salah satu Paslon. Sebab, ada beberapa laporan tim pemenangan Anies-Sandi yang dinilai tak juga di proses untuk penyelidikan.
"Itu orang baru sehari lapor ata dua hingga tiga hari lapor langsung direspon, sedangkan kita ber minggu-minggu tidak direspon Saya kira masyarakat tahu apa yang dilakukan itu dalam rangka kriminalisasi paslon kami," kata dia.
Senada dengan Taufik, anggota Tim Advokasi dan Hukum Arifin Djauhari merasakan keanehan, sebab pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya sudah mengarah ke tindak pidana.
"Laporan kita tidak diterima karena menurut polisi yang boleh melakukan tindakan laporan kita itu bawaslu padahal laporan kita mengarah ke tindak pidana," ucap Arifin.
Arifin berharap pihak kepolisian, Dukcapil dan pemerintah lainnya dapat bersikap netral dalam Pilkada DKI. Hal itu dikarena ia menginginkan proses Pilkada berjalan dengan demokrasi yang baik dan penuh kejujuran.