REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Ishomuddin, mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan menjadi saksi dalam sidang kasus penistaan agama. Sidang lanjutan yang mendakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini akan digelar pada Selasa (21/3).
Namun, Rais Syuriah PBNU ini menegaskan, kedatangannya sebagai diri pribadi. Ia enggan mengaitkannya dengan lembaga-lembaga tempatnya bernaung. “Insya Allah, iya. Itu sebagai pribadi. Tidak dari NU. Tidak pula dari MUI. Tidak pula dari tempat saya bekerja,” kata KH Ishomuddin saat dihubungi, Senin (20/3).
Menurutnya, kesaksiannya nanti akan bermanfaat untuk ikut menjelaskan posisi Ahok. Sebab, lanjut dia, majelis hakim perlu menyimak beragam pandangan. Selain itu, KH Ishomuddin mengungkapkan bahwa ia datang lantaran permintaan dari pihak kuasa hukum pejawat tersebut.
“Sebagai pribadi, diminta saja (untuk menjadi saksi). Yang meminta, tentu penasihat hukum. (Dari pihak Ahok?) Ya saya kira seperti itu, barangkali, ya," jelasnya.