Senin 20 Mar 2017 18:54 WIB

Jadi Saksi dari Kubu Ahok, Ini Kata KH Ishomuddin

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Ishomuddin, mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan menjadi saksi dalam sidang kasus penistaan agama. Sidang lanjutan yang mendakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini akan digelar pada Selasa (21/3).

Namun, Rais Syuriah PBNU ini menegaskan, kedatangannya sebagai diri pribadi. Ia enggan mengaitkannya dengan lembaga-lembaga tempatnya bernaung. “Insya Allah, iya. Itu sebagai pribadi. Tidak dari NU. Tidak pula dari MUI. Tidak pula dari tempat saya bekerja,” kata KH Ishomuddin saat dihubungi, Senin (20/3).

Menurutnya, kesaksiannya nanti akan bermanfaat untuk ikut menjelaskan posisi Ahok. Sebab, lanjut dia, majelis hakim perlu menyimak beragam pandangan. Selain itu, KH Ishomuddin mengungkapkan bahwa ia datang lantaran permintaan dari pihak kuasa hukum pejawat tersebut.

“Sebagai pribadi, diminta saja (untuk menjadi saksi). Yang meminta, tentu penasihat hukum. (Dari pihak Ahok?) Ya saya kira seperti itu, barangkali, ya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement