Senin 20 Mar 2017 16:59 WIB

Tim Anies-Sandi Laporkan Saiful Mujani ke Bawaslu

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Joko Sadewo
Saiful Mujani
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Saiful Mujani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi Anies-Sandi melaporkan akun Twitter @saiful_mujani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Pelaporan itu terkait cuitan surat akad kontrak politik dan tanda tangan palsu Anies-Sandi yang diunggah akun milik Saiful Mujani tersebut.

Tim Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah mengatakan, dugaan kampanye hitam (black campaign) itu diunggah akun @saiful_mujani pada Sabtu (18/3) pukul 16.42 WIB. Unggahan itu disertai tulisan yang menanyakan keabsahan surat tersebut yang berbunyi 'Apa ini otentik atau hoax?'.

"Meski Saiful Mujani mempertanyakan itu autentik atau palsu, tapi kami anggap ini kampanye hitam," kata Amir di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung Sunter III, Jakarta Utara, Senin (20/3).

Amir memastikan, surat akad kontrak politik dan tanda tangan Anies-Sandi tersebut palsu. Dengan demikian, Amir berharap Bawaslu dapat memanggil Saiful Mujani untuk menjelaskan motif dari cuitannya.

"Termasuk siapa pelaku yang mencuit pertama, maksud cuitannya untuk apa," ujar Amir.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, menyayangkan cuitan akun Saiful Mujani. Dalam surat akad kontrak itu disebutkan Anies-Sandi terkesan lari dari ideologi Pancasila. Berdasarkan penelusuran tim advokasi, informasi pertama berasal dari cuitan Saiful Mujani.

"Pak Saiful Muzani itu CEO lembaga survei, high profile. Harusnya bisa mengetahui dampak dari cuitannya. Dan ini menjadi viral, dalam satu hari pertama sudah diretweet 155 kali," kata Yupen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement