Sabtu 18 Mar 2017 11:28 WIB

Dua WNA Cina yang Diduga Lakukan Penambangan Emas Liar Ditangkap

Paspor Cina.
Foto: Wikipedia
Paspor Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Tim Pora yang terdiri dari Polri, TNI, Imigrasi dan Pemerintah Daerah mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, Jumat (17/3) malam. Keduanya diduga ingin melakukan penambangan liar di Solok Selatan, Sumatra Barat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui KBO Intelkam KBO Intel Polres Ipda Kukuh Wibowo, di Padang Aro, Sabtu (18/3), mengatakan, penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas liar diduga sedang melakukan survei lokasi. "Kami sudah melakukan pencarian di lokasi tambang sejak pagi tetapi tidak ditemukan dan karena hampir Maghrib petugas keluar karena logistik yang dibawa tidak mencukupi dan saat itu petugas imigrasi masuk bersama TNI dan berhasil menemukan WNA tersebut," ujar dia.

Dia menambahkan kepolisian belum sempat memeriksa WNA tersebut karena langsung dibawa Imigrasi ke Padang. Unit Intel Kodim 0309 Solok, Sertu Deni yang turun ke lokasi mengatakan, kedua orang asing yang diamankan yaitu Lu Shiping dan Qin Qibiao di lokasi PT Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat ibu kota Solok Selatan Padang Aro.

"WNA kita amankan bersama imigrasi Jumat pukul 20.00 WIB di lokasi pertambangan emas liar dan mereka lansung dibawa ke kantor Imigrasi untuk diproses," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi WNI yang bertugas sebagai penerjemah atas nama Iyot Hermawan Siantar. Saat diperiksa, sebutnya Visa yang digunakan adalah visa turis tetapi mereka malah ke kawasan tambang emas liar.

"Dugaan sementara mereka menyalahgunakan visa kunjungan," kata dia. "Kami mengantarkan ketiga pelaku sampai ke Imigrasi demi keamanan," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement