REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERO -- Petugas Kepolisian Sektor Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan penusukan terhadap seorang bocah yang dilakukan orang gila. Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto mengatakan, perisitwa terjadi pada Kamis (16/3).
"Kasus penusukan tersebut dialami BS (7), sekitar pukul 17.00 WIB," katanya, Jumat (17/3).
Akibat penusukan tersebut, kata dia, korban harus menjalani perawatan medis karena menderita luka robek sepanjang 10 centimeter pada punggung sebelah kiri sehingga mendapat empat jahitan untuk menutup lukanya. Terkait dengan kronologi kejadian, Kepala Polsek Cilacap Selatan Ajun Komisaris Polisi Totok Nuryanto mengatakan penusukan itu terjadi saat korban sedang bermain sepatu roda di depan rumahnya, Jalan R.E. Martadinata RT01/RW13, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan.
Saat sedang bermain, kata dia, ada orang gila yang datang ke rumah untuk meminta makan dan hal itu tidak diketahui orang tua korban. "Korban yang saat itu sedang bermain sepatu roda teman-temannya mengejek orang gila tersebut dan mencoba menyuruhnya pergi.
"Mungkin karena tidak dikasih makanan dan diejek oleh korban, perempuan yang diduga gila itu marah dan menusukkan sebuah alat yang menyerupai pisau ke punggung korban," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan korban, saat mengetahui orang gila itu mengeluarkan pisau lipat dari sakunya, korban segera lari.
Akan tetapi, orang gila itu mengejarnya dan menusukkan pisau ke punggung korban sebelah kiri.
"Kami masih menyelidiki asal senjata tajam yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Sementara pelaku yang diduga gila untuk sementara diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap," katanya.