Jumat 17 Mar 2017 07:01 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 88 Pelajar di Cikarang Diamankan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Pelajar diamankan saat hendak tawuran (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pelajar diamankan saat hendak tawuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Sekitar 88 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi. Puluhan pelajar ini diduga hendak tawuran dengan para pelajar lain di Kabupaten Bekasi.

"Menurut keterangan dari warga sekitar, akan ada aksi tawuran antar pelajar di Gang Kelinci, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus Sediyatmoko, Kamis (16/3), malam.

Mendapat informasi tersebut, anggota dari Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP tersebut untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Petugas akhirnya menggiring 88 pelajar dari lokasi tersebut.

Kunto mengatakan, sejumlah anak tersebut merupakan siswa dari berbagai yayasan yang berbeda di daerah Karawang Jawa Barat. Petugas juga menyita barang bukti di sekitaran tempat kejadian yang diduga kuat akan dipergunakan untuk tawuran, di antaranya berupa ketapel, celurit, dan pecutan.

"Para pelajar dan barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran tersebut selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Cikarang untuk dilakukan pendataan," imbuh Kunto.

Puluhan pelajar ini diberikan pengarahan serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya di kemudian hari. Polisi juga memanggil pihak sekolah, serta para orang tua dari masing-masing pelajar tersebut guna pembinaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement